Paket Aplikasi Sekolah (PAS Ver.6.1 dan Ver.7.0) SMA saat ini merupakan satu-satunya aplikasi pendataan dan manajemen sekolah yang dapat melakukan sinkronisasi data ke server Kemendiknas, sehingga sebagian sekolah di tanah air sudah mulai menggunakan aplikasi tersebut, termasuk di sekolah kami (SMAN 7 Pandeglang) walaupun baru berjalan dua tahun ajaran. PAS versi terbaru yaitu versi 7 yang belum lama publish.
PAS Versi 7 ini digunakan oleh pemerintah untuk
menjaring data persekolahan. maka perlu upaya dari sekolah-sekolah
untuk segera mencari tahu cara implementasi PAS Versi 7 ini. Banyak
kerugian yang dialami sekolah jika tidak menerapkan PAS Versi 7 ini.
Berikut ini adalah daftar layanan yang tidak akan diperoleh sekolah jika
tidak menerapkan aplikasi ini di sekolah.
1.
Pemerintah tidak akan menyalurkan dana Operasional Sekolah (BOS Sekolah
Menengah) bagi sekolah-sekolah yang tidak melaksanakan ICT Based School
Management menggunakan Paket Aplikasi Sekolah (PAS). Pelaksanaannya
dipantau di situs pendataan pendidikan menengah dengan cara sinkroniasi
menggunakan aplikasi SIP.
2.
Pemerintah tidak akan memberikan bantuan sarana berupa bantuan
pembanguan laboratorium, ruang kelas, alat laboratorium, alat TIK, dan
bantuan-bantuan lainnya.
3.Nomor
Peserta UN akan diterbitkan berdasarkan data yang masuk di situs
http://pendataan.dikmen.kemdikbud.go.id/. Jika sekolah tidak
menjalankan PAS dan tidak melakukan sinkronisasi data di situs pendataan
tersebut otomatis siswanya tidak akan memperoleh nomor peserta UN
karena data siswanya tidak terdaftar.
Untuk mendapatkan Paket Aplikasi Sekolah Pendidikan Menengah silahkan download link di bawah ini :