DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PANDEGLANG - BANTEN Jl. Raya Panimbang, Km 1,5 Munjul, Pandeglang-Banten, email: smantu_pandeglang96@yahoo.co.id
Rabu, 12 September 2012
Evaluasi Diri Sekolah
Dalam rangka menunjang pencapaian visi dan misi sekolah, SMAN 7 Pandeglang beserta seluruh SMA/MA baik negri maupun swasta di daerah kabupaten pandeglang serentak telah melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) pada tanggal 29 Agustus sampai dengan 12 September 2012 yang bertempat di SMAN 3 Pandeglang.
EDS adalah evaluasi internal yang yang dilaksanakan oleh semua pemangku kepentingan pendidikan
(stakeholders) di sekolah untuk mengetahui secara menyeluruh kinerja sekolah dilihat dari pencapaian SPM
dan 8 SNP dan mengetahui kekuatan dan kelemahannya secara pasti sehingga akan diperoleh masukan dan
dasar nyata untuk membuat RPS/RKS dalam upaya untuk menumbuhkan budaya peningkatan mutu yang
berkelanjutan.
Tujuan Evaluasi Diri Sekolah :
1. Dilakukan oleh dan untuk mereka sendiri, bukan dilaksanakan oleh orang lain. Ini adalah evaluasi internal, bukan evaluasi external oleh pihak luar.
2. Mengevaluasi seluruh kinerja sekolah yang akan meliputi aspek-aspek manajerial dan akademis.
3. Dengan Mengacu pada SPM dan 8 SNP yang hasilnya akan membantu program nasional dalam upaya
penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan secara umum.
4. Untuk kepentingan sekolah itu sendiri, bukan untuk perbandingan dengan sekolah sekolah lain atau
untuk akreditasi sekolah.
5. Hasil EDS sebagai bahan masukan dan dasar dalam penulisan RPS/RKS maupun RAPBS/RAKS.
Pelaksana EDS di Sekolah
EDS sebaiknya dilaksanakan oleh semua stakeholder atau pemangku pendidikan di sekolah sebab EDS bukan hanya tugas dan tanggung jawab kepala sekolah saja dan agar ada kebersamaan dan rasa memiliki bersama.Untuk menangani EDS ini sekolah membentuk satu tim EDS khusus yang bisa disebut Tim Pengembang Sekolah (TPS) dengan beranggotakan unsur-unsur:
a. Kepala sekolah sebagai penanggung jawab.
b. Wakil dari unsur tenaga pendidik.
c. Wakil dari unsur Komite Sekolah.
d. Wakil dari unsur orang tua peserta didik.
e. Pengawas sebagai pihak yang memberi bimbingan.
Dengan dilaksanakannya EDS diharapkan dapat memberikan manfat khususnya bagi sekolah seperti :
a. Bagi Sekolah:
1) Sekolah mempunyai alat atau instrument internal yang dapat dipakai untuk mengevaluasi kinerjanya.
2) Sekolah dapat mengetahui sampai dimanakah tingkat pencapaian mereka dilihat dari SPM dan SNP.
3) Sekolah dapat mengatahui kekuatan dan kelemahannya secara pasti.
4) Sekolah dapat mengetahui dengan pasti dan dapat memprioritaskan aspek mana yang memerlukan
peningkatan.
5) Sekolah dapat memperoleh dasar nyata untuk membuat RPS/RKS dan RAPBS/RAKS berdasarkan
kebutuhan nyata sekolah, bukan atas dasar asumsi atau perkiraan saja
6) Sekolah dapat mengetahui perkembangan upaya peningkatan mutu pelayanan mereka sebab EDS
dilakukan secara berkala.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar